MAKALAH
PEMBELAJARAN IPS DALAM KURIKULUM
2013
Makalah
ini disusun guna melengkapi tugas individu
Mata kuliah : Dasar-dasar Bahasa Indonesia
Dosen Pengampu : Esti Swastika Sari, M.Sc
Disusun
oleh:
Pongky
Prameswari Ganesia (13416241034)
JURUSAN
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL A
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI YOGYAKARTA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional, merupakan salah
satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan
menjadikan warga negara indonesia menjadi manusia yang berkualitas yang mampu
menjawab tantangan zaman yang selalu berubah dan berkembang. Makna manusia yang
berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena
itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama
dalam pembangunan bangsa dan karakter.
Perkembangan kurikulum di Indonesia pada
dasarnya berpijak pada perkembangan pendidikan di Indonesia itu sendiri, yang
sejarahnya sudah dimulai sejak sebelum proklamasi kemerdekaan ( zaman
penjajahan). Kemudian berlanjut pada periode Orde Lama, Orde Baru hingga
periode Reformasi sekarang ini. perkembangan kurikulum di era Reformasi secara
umum diawali dengan implementasi Kurikulum 2004 (KBK) yang antara lain meliputi kegiatan belajar, penilaian berbasis
kelas, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
Kurikulum merupakan pedoman yang cukup
mendasar dalam proses belajar mengajar di dunia pendidikan. Disadari atau tidak
bahwa berhasil tidaknya suatu pendidikan, sukses tidaknya dalam mencapai suatu
tujuan pendidikan sedikit banyak bergantung pada kurikulumnya.
Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman
belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai
kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan masa kini dan masa depan. Apabila
kurikulumnya didesain dengan baik, sistematis, komprehensif, dan integral
dengan semua kebutuhan pengembangan dan pembelajaran peserta didik untuk
mempersiapkan dirinya dalam menghadapi kehidupannya di masa datang, maka tujuan
yang diharapkan tentu akan terwujud. Pada realitasnya penyelenggaraan
pendidikan cenderung kognitif, mengutamakan kecerdasan intelektual, dan
kurangnya pendidikan karakter dan kepribadian.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Kurikulum
2013
Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman
belajar yang memberikan kesempatan hias bagi peserta didik untuk menguasai
kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan.
Kurikulum 2013 di susun dengan maksud
antara lain untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam
berpikir
reflektif dalam penyelesaian masalah sosial di masyarakat. Kurikulum 2013
dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir dari pembelajaran pasif menjadi
pembelajaran kritis. Pola pembelajaran yang semula berpusat pada guru menjadi pembelajaran
yang berpusat pada peserta didik, yang semula satu arah, menjadi pembelajaran
interaktif.
Dalam kurikulum 2013terdapat empat
perubahan penting dibanding kurikulum sebelumnya. Perubahan tersebut meliputi Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar
Proses, Standar Isi, dan Standar penilaian.
a) Standar
Kompetensi Lulusan (SKL)
Standar Kompetensi Lulusan dalam
kurikulum 2013 menghendaki lulusan yang memiliki sikap dan perilaku yang
mencerminkan sikap orang beriman, berakhalak mulia, berilmu, percaya diri, dan
bertanggung jawab dalm berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Ada
tiga dimensi di dalam Standar Kompetensi Lulusan, meliputi :
1. Dimensi
sikap
Pembentukan sikap yang
demikian tentu saja tidak mungkin hanya dilakukan oleh seorang guru di sekolah,
kerena peserta didik justru mempunyai waktu lebih banyak di luar sekolah.
2. Dimensi
pengetahuan
Untuk dimensi
pengetahuan lulusan diharapkanmemiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan
prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan
kejadian yang tampak mata.
3. Dimensi
Ketrampilan
Permasalah akan muncul
ketika input yang diperoleh sekolah adalah peserta didik yang kemampuannya
dibawah rata-rata serta lingkungan sosial masyarakat sekitarnya yang sama
sekali tidak mendukung. Mereka akan lebuh senang bermain dari pada harus
berfikirtentang maslah yang seharusnya mereka pecahkan. Tugas-tugas yang
diberikan guru kepada mereka bisa jadi tidak akan tersentuh, apalagi
diselesaikan.
b) Standar
Proses
Kurikulum
2013 menuntut guru agar memiliki kreativitas dalam melakukan proses
pembelajaran, kerena perubahan-perubahan yang dikehendaki oleh kurikulum 2013
terutama menyangkut penyempurnaan pola pikir (mindset), yang semula berpusat pada guru menjadi berpusat pada
siswadan melibatkan mereka dengan menghubungkan kurikulum dengan kehidupan
nyata para siswa. Pola pikir yang semula masih pasif menjadi aktif-menyelidiki,
yang semula menggunakan alat tunggal (papan tulis), menjadi menggunakan alat
multimedia.
c) Standar
Isi
Untuk
mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), standar isi mata pelajaran dirasa
lebih cocok apabila menggunakan tema yang terpadu dari berbagai disiplin ilmu
dalam rumpun IPS (Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi), tidak seperti
sebelumnya yang terpisah-terpisah sesuai disiplin ilmu yang ada.
d) Standar
Penilaian
Standar Penilaian dalam kurikulum 2013 lebih baik
dibanding standar penilaian sebelumnya, nilai dari rintangan skore 1 hingga 100
menjadi rintangan skore nilai 1 hingga
4.
2. karakteristik Kurikulum 2013
A. Isi
atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti
(KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar
(KD) mata pelajaran.
B. Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
C. Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema
untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
D. Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah
sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan
kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
E. Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu
semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam
Kompetensi Inti.
F. Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
3.
Perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum yang lama
"Sedikitnya, ada enam perubahan
yang dapat dilakukan bersamaan dengan penerapan Kurikulum 2013," demikian
rilis Kemendikbud yang disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemendikbud,
Ibnu Hamad, Minggu (14/7/2013).
Pertama, terkait dengan penataan sistem
perbukuan. Lazim berlaku selama ini, buku ditentukan oleh penerbit, baik
menyangkut isi maupun harga, sehingga beban berat dipikul peserta didik dan
orang tua. Menyangkut isi, karena keterbatasan wawasan dan kepekaan para
penulis, kegaduhan terhadap isi buku pun sering terjadi. Kejadian terakhir di
Kabupaten Bogor pada buku Pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 6 SD (Cerita
porno, red). Penataan sistem perbukuan dalam implementasi Kurikulum 2013
dikelola oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan dan substansinya diarahkan oleh tim
pengarah dan pengembang kurikulum. Tujuannya agar isi dapat dikendalikan dan
kualitas lebih baik. Selain itu, harga bisa ditekan lebih wajar (public
awareness).
Kedua, penataan Lembaga Pendidik Tenaga
Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru.
Ketiga, penataan terhadap pola pelatihan guru.
Pengalaman pada pelaksanaan pelatihan instruktur nasional, guru inti, dan guru
sasaran untuk implementasi Kurikulum 2013, misalnya, banyak pendekatan
pelatihan yang harus disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan maupun model
dan pola pelatihan.
Momentum Kurikulum 2013 adalah hal yang tepat untuk melakukan penataan terhadap pola pelatihan guru termasuk penjenjangan terhadap karir guru dan kepangkatannya.
Ke depan, sedang disiapkan konsep yang terintegrasi antara jenjang karier dan kepangkatan dengan penilaian profesi guru. Selama ini keduanya terpisah.
Momentum Kurikulum 2013 adalah hal yang tepat untuk melakukan penataan terhadap pola pelatihan guru termasuk penjenjangan terhadap karir guru dan kepangkatannya.
Ke depan, sedang disiapkan konsep yang terintegrasi antara jenjang karier dan kepangkatan dengan penilaian profesi guru. Selama ini keduanya terpisah.
Keempat, memperkuat budaya sekolah melalui
pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler, serta penguatan
peran guru bimbingan dan konseling (BK).
Kelima, terkait dengan memperkuat NKRI.
Melalui kegiatan ekstrakurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan mendapat
porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai kebangsaan,
keagamaan, toleransi dan lainnya.
Keenam, ini juga masih terkait dengan hal
kelima, memperkuat integrasi pengetahuan-bahasa-budaya. Pada Kurikulum 2013,
peran bahasa Indonesia menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan
kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada peserta didik, sehingga
bahasa berkedudukan sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran
lain.Kandungan materi mata pelajaran lain dijadikan sebagai konteks dalam
penggunaan jenis teks yang sesuai dalam pelajaran Bahasa Indonesia. Melalui
cara ini, maka pembelajaran bahasa Indonesia termasuk kebudayaan, dapat dibuat
menjadi kontekstual. Sesuatu yang hilang pada model pembelajaran bahasa
Indonesia saat ini."Dari efek domino itulah maka Kurikulum 2013 adalah
bagian tidak terpisahkan untuk menata berbagai aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara melalui sektor pendidikan. Karena itu, Kurikulum 2013 sesungguhnya
bukan kurikulum program kementerian, tetapi kurikulum yang menjadi program
pemerintah," demikian rilis Kemendikbud.
4.
IPS
dalam Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013, mata pelajaran IPS
tercantum dalam struktur Kurikulum 2013 untuk SD/MI dan SMP/MTs. Di SMA dan SMK
tidak ada mata pelajaran IPS tetapi mata pelajaran yang terkait dengan
disiplin-disiplin ilmu yang secara tradisional dikelompokkan ke dalam kelompok
Ilmu-ilmu Sosial.
Manfaat IPS bagi peserta didik dapat dilihat dalam
empat hal yaitu:
a. Tujuan IPS
Tujuan pendidikan IPS adalah “untuk menghasilkan warga
negara yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang masyarakat dan
bangsanya, religius, jujur, demokratif, kreatif, kritis, analitis, senang
membaca, memiliki kemampuan belajar, rasa ingin tahu, peduli dengan lingkungan
sosial dan fisik, berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan sosial dan
budaya, serta berkomunikasi serta produktif.”
Pengetahuan dan pemahaman tentang masyarakat adalah
pengetahuan penting yang memberikan wawasan kepada peserta didik mengenai siapa
dirinya, masyarakatnya, bangsanya, dan perkembangan kehidupan kebangsaan di
masa lalu, masa sekarang, dan yang akan datang.
Sikap religius, jujur, demokratis adalah sikap yang
diperlukan oleh seorang warganegara di masa kini maupun masa depan. Kebiasaan
senang membaca, kemampuan belajar, rasa ingin tahu merupakan kualitas yang
diperlukan untuk belajar seumur hidup.
Kepedulian terhadap lingkungan sosial dan fisik
memberikan kesempatan kepada siswa mata pelajaran IPS untuk selalu sadar dan
berinteraksi dengan lingkungan tempat tinggalnya. Kualitas lain yang tidak
kalah pentingnya adalah kemampuan berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan
sosial dan budaya.
Komunikasi adalah kemempuan penting untuk kehidupan
abad ke-21 (Dyer, 2006). Kemampuan komunikasi mendasariinteraksi sosial
yang tak dapat dihindari, semakin baik kemampuan berkomunikasisemakin baik
interaksi yang terjadi.
b. Konten Pendidikan IPS
Konten Pendidikan merupakan aspek penting untuk
memberikan kemampuan yang diinginkan dalam tujuan pendidikan IPS.
Konten pendidikan IPS dalam Kurikulum 2013 meliputi :
1) Pengetahuan : tentang kehidupan masyarakat di
sekitarnya, bangsa, dan umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan dan
lingkunganya.
2) Keterampilan : berfikir logis dan kritis, membaca,
belajar (learning skills, inquiry), meecahkan masalah, berkomunikasi dan
bekerjasama dalam kehidupan bermasyarakat-berbangsa
3) Nilai : nilai- nilai kejujuran, kerja keras, sosial,
budaya, kebangsaan, cinta damai, dan kemanusiaan serta kepribadian yang
didasarkan pada nilai-nilai tersebut.
4) Sikap : rasa ingin tahu, mandiri,menghargai prestasi,
kompetitif, kreatif dan inovatif, dan bertanggungjawab
Konten tersebut dikemas dlam bentuk Kompetensi Dasar.
Kompetensi Dasar IPS SMP dikemas secara integratif dengan menggunakan aspek
geografis sebagai elemen pengikat.
c. Pembelajaran IPS
Ketercapaian tujuan mata pelajaran IPS didukung oleh
proses pembelajaran yang dirancang dalam Kurikulum 2013 dan berlaku juga untuk
IPS. Ada dua hal dalam pembelajaran IPS yaitu pendekatan pengembangan materi
ajar yang selau dikaitkan dengan lingkungan masyarakat di satuan pendidikan dan
model pembelajaran yang dikenal dengan istilah pendekatan saintifik.
Dalam pendidikan saintifik dikenal ada lima langkah
peristiwa pembelajaran. Keliam langkah tersebut adalah:
1) Mengamati (observasing)
2) Menanya (questioning/asking)
3) Mengumpulkan informasi (eksperimenting/exploring)
4) Mengasosiasikan/mengolah informasi (analyzing/associating)
5) Mengkomunikasikan (communicating)
Untuk pembelajaran IPS, kelima langkah pembelajaran
ini terkait dengan sumber utama (primary sources) IPS yaitu masyarakat
dan lingkungan hidupnya. Dengan proses pembelajaran yang demikian maka
penerapan apa yang mereka pelajari di masyarakat dan menjadikan masyarakat
sebagai sumber belajar.
d. Penilaian Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar untuk IPS adalah penilaian
hasil belajar otentik dan mengurangi tes dengan jawaban yang bersifat discreate
(hanya memiliki satu jawaban benar). Hakiki IPS adalah penggunaan data,
pengorganisasian data, pemaknaan data, dan mengkomunikasikan hasil menjadi
primadona untuk penilaian hasil belajar otentik. Dengan penilaian hasil belajar
otentik ini maka kemampuan berpikir, nilai dan sikap serta penerapannya dalam
kehidupan nyata menyebabkan kualitas peserta didik yang belajar IPS berbeda
secara signifikan dari apa yang telah menjadi praktek pembelajaran IPS yang
banyak dilakukan di masa kini dan masa lalu.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kurikulum
2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi
peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan masa
kini dan masa depan. Kurikulum 2013 di susun dengan maksud antara lain untuk
mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif dalam penyelesaian
masalah sosial di masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Wicaksono,Arief.
(2013). “Pendidikan IPS dan Implementasi
Kurikulum 2013 untuk mewujudkan generasi emas” Seminar Nasional.
Yogyakarta : Universitas
Negeri Yogyakarta.
Hasan,
S.Hamid. (2013) “Informasi Kurikulum 2013” Seminar Nasional Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta
Hasan,
S.Hamid. (2013) “IPS dalam Kurikulum
2013” Seminar Nasional Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar