Kamis, 09 Oktober 2014

MAKALAH PEMBELAJARAN IPS DALAM KURIKULUM 2013



MAKALAH
PEMBELAJARAN IPS DALAM KURIKULUM 2013
Makalah ini disusun guna melengkapi tugas individu
Mata kuliah : Dasar-dasar Bahasa Indonesia
Dosen Pengampu : Esti Swastika Sari, M.Sc




Disusun oleh:
Pongky Prameswari Ganesia (13416241034)


JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL A
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2013

 
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional, merupakan salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan menjadikan warga negara indonesia menjadi manusia yang berkualitas yang mampu menjawab tantangan zaman yang selalu berubah dan berkembang. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.
Perkembangan kurikulum di Indonesia pada dasarnya berpijak pada perkembangan pendidikan di Indonesia itu sendiri, yang sejarahnya sudah dimulai sejak sebelum proklamasi kemerdekaan ( zaman penjajahan). Kemudian berlanjut pada periode Orde Lama, Orde Baru hingga periode Reformasi sekarang ini. perkembangan kurikulum di era Reformasi secara umum diawali dengan implementasi Kurikulum 2004 (KBK) yang antara lain  meliputi kegiatan belajar, penilaian berbasis kelas, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
Kurikulum merupakan pedoman yang cukup mendasar dalam proses belajar mengajar di dunia pendidikan. Disadari atau tidak bahwa berhasil tidaknya suatu pendidikan, sukses tidaknya dalam mencapai suatu tujuan pendidikan sedikit banyak bergantung pada kurikulumnya.
Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan masa kini dan masa depan. Apabila kurikulumnya didesain dengan baik, sistematis, komprehensif, dan integral dengan semua kebutuhan pengembangan dan pembelajaran peserta didik untuk mempersiapkan dirinya dalam menghadapi kehidupannya di masa datang, maka tujuan yang diharapkan tentu akan terwujud. Pada realitasnya penyelenggaraan pendidikan cenderung kognitif, mengutamakan kecerdasan intelektual, dan kurangnya pendidikan karakter dan kepribadian.

BAB II
PEMBAHASAN
1.      Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan hias bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan.
Kurikulum 2013 di susun dengan maksud antara lain untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif dalam penyelesaian masalah sosial di masyarakat. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir dari pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis. Pola pembelajaran yang semula berpusat pada guru menjadi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, yang semula satu arah, menjadi pembelajaran interaktif.
Dalam kurikulum 2013terdapat empat perubahan penting dibanding kurikulum sebelumnya. Perubahan tersebut meliputi  Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan Standar penilaian.
a)      Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Standar Kompetensi Lulusan dalam kurikulum 2013 menghendaki lulusan yang memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhalak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalm berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Ada tiga dimensi di dalam Standar Kompetensi Lulusan, meliputi   :
1.      Dimensi sikap
Pembentukan sikap yang demikian tentu saja tidak mungkin hanya dilakukan oleh seorang guru di sekolah, kerena peserta didik justru mempunyai waktu lebih banyak di luar sekolah.
2.      Dimensi pengetahuan
Untuk dimensi pengetahuan lulusan diharapkanmemiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
3.      Dimensi Ketrampilan
Permasalah akan muncul ketika input yang diperoleh sekolah adalah peserta didik yang kemampuannya dibawah rata-rata serta lingkungan sosial masyarakat sekitarnya yang sama sekali tidak mendukung. Mereka akan lebuh senang bermain dari pada harus berfikirtentang maslah yang seharusnya mereka pecahkan. Tugas-tugas yang diberikan guru kepada mereka bisa jadi tidak akan tersentuh, apalagi diselesaikan.
b)      Standar Proses
Kurikulum 2013 menuntut guru agar memiliki kreativitas dalam melakukan proses pembelajaran, kerena perubahan-perubahan yang dikehendaki oleh kurikulum 2013 terutama menyangkut penyempurnaan pola pikir (mindset), yang semula berpusat pada guru menjadi berpusat pada siswadan melibatkan mereka dengan menghubungkan kurikulum dengan kehidupan nyata para siswa. Pola pikir yang semula masih pasif menjadi aktif-menyelidiki, yang semula menggunakan alat tunggal (papan tulis), menjadi menggunakan alat multimedia.
c)      Standar Isi
Untuk mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), standar isi mata pelajaran dirasa lebih cocok apabila menggunakan tema yang terpadu dari berbagai disiplin ilmu dalam rumpun IPS (Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi), tidak seperti sebelumnya yang terpisah-terpisah sesuai disiplin ilmu yang ada.
d)     Standar Penilaian
Standar Penilaian dalam kurikulum 2013 lebih baik dibanding standar penilaian sebelumnya, nilai dari rintangan skore 1 hingga 100 menjadi rintangan skore nilai 1 hingga  4.

2.      karakteristik Kurikulum 2013
A.    Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
B.     Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
C.     Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
D.    Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
E.     Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
F.      Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
3.      Perbedaan  kurikulum 2013 dengan kurikulum yang lama
"Sedikitnya, ada enam perubahan yang dapat dilakukan bersamaan dengan penerapan Kurikulum 2013," demikian rilis Kemendikbud yang disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemendikbud, Ibnu Hamad, Minggu (14/7/2013).
Pertama, terkait dengan penataan sistem perbukuan. Lazim berlaku selama ini, buku ditentukan oleh penerbit, baik menyangkut isi maupun harga, sehingga beban berat dipikul peserta didik dan orang tua. Menyangkut isi, karena keterbatasan wawasan dan kepekaan para penulis, kegaduhan terhadap isi buku pun sering terjadi. Kejadian terakhir di Kabupaten Bogor pada buku Pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 6 SD (Cerita porno, red). Penataan sistem perbukuan dalam implementasi Kurikulum 2013 dikelola oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan dan substansinya diarahkan oleh tim pengarah dan pengembang kurikulum. Tujuannya agar isi dapat dikendalikan dan kualitas lebih baik. Selain itu, harga bisa ditekan lebih wajar (public awareness).
Kedua, penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru.
Ketiga, penataan terhadap pola pelatihan guru. Pengalaman pada pelaksanaan pelatihan instruktur nasional, guru inti, dan guru sasaran untuk implementasi Kurikulum 2013, misalnya, banyak pendekatan pelatihan yang harus disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan maupun model dan pola pelatihan.
Momentum Kurikulum 2013 adalah hal yang tepat untuk melakukan penataan terhadap pola pelatihan guru termasuk penjenjangan terhadap karir guru dan kepangkatannya.
Ke depan, sedang disiapkan konsep yang terintegrasi antara jenjang karier dan kepangkatan dengan penilaian profesi guru. Selama ini keduanya terpisah.
Keempat, memperkuat budaya sekolah melalui pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler, serta penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK).
Kelima, terkait dengan memperkuat NKRI. Melalui kegiatan ekstrakurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya.
Keenam, ini juga masih terkait dengan hal kelima, memperkuat integrasi pengetahuan-bahasa-budaya. Pada Kurikulum 2013, peran bahasa Indonesia menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada peserta didik, sehingga bahasa berkedudukan sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain.Kandungan materi mata pelajaran lain dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai dalam pelajaran Bahasa Indonesia. Melalui cara ini, maka pembelajaran bahasa Indonesia termasuk kebudayaan, dapat dibuat menjadi kontekstual. Sesuatu yang hilang pada model pembelajaran bahasa Indonesia saat ini."Dari efek domino itulah maka Kurikulum 2013 adalah bagian tidak terpisahkan untuk menata berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara melalui sektor pendidikan. Karena itu, Kurikulum 2013 sesungguhnya bukan kurikulum program kementerian, tetapi kurikulum yang menjadi program pemerintah," demikian rilis Kemendikbud.
4.      IPS dalam Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013, mata pelajaran IPS tercantum dalam struktur Kurikulum 2013 untuk SD/MI dan SMP/MTs. Di SMA dan SMK tidak ada mata pelajaran IPS tetapi mata pelajaran yang terkait dengan disiplin-disiplin ilmu yang secara tradisional dikelompokkan ke dalam kelompok Ilmu-ilmu Sosial.
Manfaat IPS bagi peserta didik dapat dilihat dalam empat hal yaitu:
a.       Tujuan IPS
Tujuan pendidikan IPS adalah “untuk menghasilkan warga negara yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang masyarakat dan bangsanya, religius, jujur, demokratif, kreatif, kritis, analitis, senang membaca, memiliki kemampuan belajar, rasa ingin tahu, peduli dengan lingkungan sosial dan fisik, berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan sosial dan budaya, serta berkomunikasi serta produktif.”
Pengetahuan dan pemahaman tentang masyarakat adalah pengetahuan penting yang memberikan wawasan kepada peserta didik mengenai siapa dirinya, masyarakatnya, bangsanya, dan perkembangan kehidupan kebangsaan di masa lalu, masa sekarang, dan yang akan datang.
Sikap religius, jujur, demokratis adalah sikap yang diperlukan oleh seorang warganegara di masa kini maupun masa depan. Kebiasaan senang membaca, kemampuan belajar, rasa ingin tahu merupakan kualitas yang diperlukan untuk belajar seumur hidup.
Kepedulian terhadap lingkungan sosial dan fisik memberikan kesempatan kepada siswa mata pelajaran IPS untuk selalu sadar dan berinteraksi dengan lingkungan tempat tinggalnya. Kualitas lain yang tidak kalah pentingnya adalah kemampuan berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan sosial dan budaya.
Komunikasi adalah kemempuan penting untuk kehidupan abad ke-21 (Dyer, 2006). Kemampuan komunikasi mendasariinteraksi sosial yang tak dapat dihindari, semakin baik kemampuan berkomunikasisemakin baik interaksi yang terjadi.
b.      Konten Pendidikan IPS
Konten Pendidikan merupakan aspek penting untuk memberikan kemampuan yang diinginkan dalam tujuan pendidikan IPS.
Konten pendidikan IPS dalam Kurikulum 2013 meliputi :
1)      Pengetahuan : tentang kehidupan masyarakat di sekitarnya, bangsa, dan umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan dan lingkunganya.
2)      Keterampilan : berfikir logis dan kritis, membaca, belajar (learning skills, inquiry), meecahkan masalah, berkomunikasi dan bekerjasama dalam kehidupan bermasyarakat-berbangsa
3)      Nilai : nilai- nilai kejujuran, kerja keras, sosial, budaya, kebangsaan, cinta damai, dan kemanusiaan serta kepribadian yang didasarkan pada nilai-nilai tersebut.
4)      Sikap : rasa ingin tahu, mandiri,menghargai prestasi, kompetitif, kreatif dan inovatif, dan bertanggungjawab
Konten tersebut dikemas dlam bentuk Kompetensi Dasar. Kompetensi Dasar IPS SMP dikemas secara integratif dengan menggunakan aspek geografis sebagai elemen pengikat.
c.       Pembelajaran IPS
Ketercapaian tujuan mata pelajaran IPS didukung oleh proses pembelajaran yang dirancang dalam Kurikulum 2013 dan berlaku juga untuk IPS. Ada dua hal dalam pembelajaran IPS yaitu pendekatan pengembangan materi ajar yang selau dikaitkan dengan lingkungan masyarakat di satuan pendidikan dan model pembelajaran yang dikenal dengan istilah pendekatan saintifik.
Dalam pendidikan saintifik dikenal ada lima langkah peristiwa pembelajaran. Keliam langkah tersebut adalah:
1)      Mengamati (observasing)
2)      Menanya (questioning/asking)
3)      Mengumpulkan informasi (eksperimenting/exploring)
4)      Mengasosiasikan/mengolah informasi  (analyzing/associating)
5)      Mengkomunikasikan (communicating)
Untuk pembelajaran IPS, kelima langkah pembelajaran ini terkait dengan sumber utama (primary sources) IPS yaitu masyarakat dan lingkungan hidupnya. Dengan proses pembelajaran yang demikian maka penerapan apa yang mereka pelajari di masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai sumber belajar.
d.      Penilaian Hasil Belajar 
Penilaian hasil belajar untuk IPS adalah penilaian hasil belajar otentik dan mengurangi tes dengan jawaban yang bersifat discreate (hanya memiliki satu jawaban benar). Hakiki IPS adalah penggunaan data, pengorganisasian data, pemaknaan data, dan mengkomunikasikan hasil menjadi primadona untuk penilaian hasil belajar otentik. Dengan penilaian hasil belajar otentik ini maka kemampuan berpikir, nilai dan sikap serta penerapannya dalam kehidupan nyata menyebabkan kualitas peserta didik yang belajar IPS berbeda secara signifikan dari apa yang telah menjadi praktek pembelajaran IPS yang banyak dilakukan di masa kini dan masa lalu.

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN 
Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan masa kini dan masa depan. Kurikulum 2013 di susun dengan maksud antara lain untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif dalam penyelesaian masalah sosial di masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Wicaksono,Arief. (2013). “Pendidikan IPS dan Implementasi Kurikulum 2013 untuk mewujudkan generasi emas” Seminar Nasional. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.
Hasan, S.Hamid. (2013) Informasi Kurikulum 2013” Seminar Nasional Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta
Hasan, S.Hamid. (2013) “IPS dalam Kurikulum 2013” Seminar Nasional Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar